<data:blog.pageTitle/>

This Page

has moved to a new address:

https://5lessonblog.web.id

Sorry for the inconvenience…

Redirection provided by Blogger to WordPress Migration Service
5LessonBlog: Vaksinasi saat ibadah puasa, bagaimana?

Senin, 12 April 2021

Vaksinasi saat ibadah puasa, bagaimana?

vaksinasi vaksin covid hukum vaksinasi di kala puasa

    Vaksinasi Covid 19

Sampai pada hari ini vaksin untuk usaha mengatasi pandemi Covid-19 sudah digalakkan, mulai dari awal mula dahulu para tenaga medis, lalu lansia hingga sampai hari ini para pelaku usaha, pariwisata, dan guru pengajar satu persatu sudah mendapat undangan untuk melaksanakan vaksinasi. Terlepas dari apakah vaksin tersebut terbukti manjur atau tidak karena memang bukti evidence saat ini masih belum terlalu kuat, inilah salah satu usaha kita guna bangkit dari kelumpuhan di hampir semua sisi kehidupan masyarakat nasional maupun internasional. Tak mungkin kita terus-terusan menunggu giliran untuk terinveksi virus pembawa wabah tersebut hingga sendi-sendi kehidupan lumpuh total, dan manusia punah, inilah hasrat alami makhluk hidup untuk mempertahankan hidupnya.

     Beberapa hari lagi umat Islam akan menjalani ibadah puasa, sementara itu vaksinasi massal tengah digalakkan, lalu bagaimana kita mengambil keputusan sebagai orang Islam. Untuk itu mari kita perhatikan fatwa MUI sebagai berikut :

Hukum Vaksinasi

salah satu yang menjadi pertimbangan MUI adalah sebagai berikut


Mengutip keputusan MUI tentang vaksinasi Covid-19 saat berpuasa yakni :
  • Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.
  • Melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).
Dalam fatwa MUI ini juga termuat rekomendasi untuk pengambil keputusan dalam hal ini pemerintah, yakni:
  • Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadhan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
  • Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap umat Islam pada malam hari bulan Ramadhan jika proses vaksinasi pada siang hari saat berpuasa dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.
Kemudian anjuran untuk umat Islam terkait kewajiban mengikuti program vaksinasi Covid-19.
"Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19."

Efek vaksin Covid 19 

    Memang beberapa kali saya mendengar adanya efek pusing, mengantuk, kemudian lapar yang dirasakan sehabis vaksinasi Covid-19 yang tentunya ini sangat krusial dengan ibadah puasa, saya banyak mendengar ini karena kebetulan saya bekerja di rumah sakit yang melayani vaksinasi Covid-19 ini. Namun demikian saya rasa kita jangan terlalu termakan berita-berita yang belum jelas kebenarannya, seperti yang saya dengar tadi, mungkin itu hanya pendapat-pendapat pribadi saja, karena memang belum saya menemui bukti penelitian ilmiah terkait ini, lagi pula sebelum melakukan vaksinasi kepada seseorang petugas medis sudah mempunyai kriteria-kriteria dan juga kondisi fisik beserta fisiologis untuk seseorang bisa memperoleh vaksin beserta protokolnya lengkapnya untuk menyuntikkan vaksin tadi. Pendapat pribadi saya alhamdulillah saya tidak merasakan apa-apa setelah mendapat vaksinasi Covid-19 tadi hanya rasa trauma/nyeri pada daerah bekas suntikan, vaksin Sinovac. 

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda